Aset: Pengertian, Jenis, Contoh, Sifat dan Peranannya

arsipbiru_aset

 

Arsipbiru.com - Di dalam sebuah bisnis, setiap harta atau aktiva yang dimiliki dapat dikatakan sebagai aset. Namun sayangnya, terdapat beberapa pemilik bisnis tidak dapat menjaga asetnya dengan baik sehingga bisnis yang mereka jalankan memiliki banyak hambatan dan mengalami kerugian atau bahkan bangkrut. Aset sendiri merupakan salah satu faktor yang cukup penting dalam kesuksesan suatu bisnis. Oleh sebab itu, setiap pemilik bisnis harus memasukkan hal itu ke dalam pembuatan COA atau Chart of Account.

 

Pengertian Aset

Sebelum mengenal lebih dalam mengenai aset dan memahami apa saja jenis-jenis aset. Alangkah baiknya kita memahami dulu pengertian aset secara umum. Pengertian tersebut harus kita pahami untuk menghindari salah paham atau miskonsepsi yang dapat membuat kita salah dalam menilai apa itu aset.

Jadi, aset merupakan istilah yang diartikan menjadi beberapa pengertian dan dibedakan berdasarkan subjeknya. Untuk definisi pertama, kita akan ambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, di dalam KBBI tersebut dijelaskan bahwa aset adalah kekayaan yang berupa uang maupun wujud benda lain yang bersifat nyata.

Sementara menurut Wikipedia, aset adalah salah satu saldo normal debit atau sumber ekonomi yang dapat memberikan manfaat usaha di masa depan. Adapun definisi aset lainnya yang diungkapkan oleh beberapa ahli di dalam sebuah jurnal. Berikut ini adalah penjelasan selengkapnya.

 

Pengertian Aset Menurut Ahli

Aset merupakan salah satu konsep yang cukup penting di dalam akuntansi. Selain pengertian secara umum seperti yang sudah dijelaskan di atas. Sejumlah ahli dan juga regulasi pemerintah juga turut dijadikan sebagai sumber untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan aset. Berikut ini adalah beberapa contoh yang dimaksud:

a. Hidayat mengungkapkan bahwa definisi aset merupakan barang yang secara hukum dibagi menjadi benda yang bergerak dan tidak bisa bergerak, berwujud atau tangible dan tidak berwujud atau intangible.

b. Munawir mengungkapkan bahwa aset merupakan sesuatu sumber daya atau sarana yang memiliki nilai ekonomi dan fungsi sebagai sebuah penunjang dalam mengukur harga dalam mendapatkannya atau nilai wajar perusahaan.

c. Menurut PP RI No. 24 Tahun 2005 mengungkapkan bahwa definisi aset dibedakan menjadi dua, yaitu aset lancar atau current asset dan aset tidak lancar atau non current asset.

Namun, setidaknya ada tiga hal yang mendasari sebuah benda yang berwujud seperti aset, antara lain:
1. Ownership atau Kepemilikan: Aset yang dikategorikan berdasarkan harta yang dimiliki oleh seseorang tapi bisa dikonversikan sebagai uang maupun benda lainnya yang ditujukan untuk mengembangkan suatu bisnis.

2. Economic Value atau Nilai Ekonomi: Aset yang mempunyai nilai ekonomi. Dengan kata lain suatu benda yang dapat bernilai setara dengan nominal uang tertentu.

3. Resource atau Sumber Daya: Aset yang sebuah perusahaan punya dan memiliki manfaat untuk memberikan pendapatan di masa depan.

 

Jenis-Jenis Aset

Kita ketahui bahwa aset yang ada di sekitar kita sangat banyak dan beragam. Nah, untuk memudahkan dalam pencatatan atau inventarisir, aset dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu menurut keberadaan fisik dan kovertibilitas.

Jenis-Jenis Aset Menurut Keberadaan Fisik

Aset tidak hanya memiliki satu jenis saja, tapi juga masih diklasifikasikan dahulu baru kemudian diisi oleh berbagai jenis aset sesuai dengan golongannya. Klasifikasi yang pertama adalah klasifikasi berupa jenis aset yang menurut pada keberadaan fisiknya. Jika menurut pada keberadaan fisik, aset dibagi lagi menjadi dua, yaitu aset yang berwujud dan aset yang tidak berwujud.

Aset yang berwujud terdiri dadi benda apain yang dapat dirasakan dan juga dilihat oleh kasat mata. Antara lain, tanah, rumah, emas, uang, alat kantor, mesin, kas, surat berharga, barang dagangan, dan benda-benda lain yang dapat kita lihat dengan kasat mata. Sementara aset yang tidak berwujud adalah kebalikan dari aset berwujud. Antara lain, hak paten, kekayaan intelektual, goodwill, merek dagang, izin, hak cipta, dan lain sebagainya.

 

Jenis-Jenis Aset Menurut Konvertibilitas

Klasifikasi aset berikutnya yaitu dibagi menjadi dua jenis yang lebih spesifik, antara lain aset lancar dan aset tidak lancar. Berikut adalah penjelasan lengkapnya:

1. Aset Lancar

Aset lancar adalah salah satu jenis aktiva yang paling likuid. Dengan kata lain, aset tersebut adalah jenis aset yang paling mudah dan cepat untuk dikonversi menjadi uang tunai. Aset yang lancar mempunyai siklus atau perputaran serta manfaat yang relatif singkat. Biasanya, jangka waktu perputaran aset lancar adalah satu tahun atau di dalam satu siklus norma perusahaan. Oleh karena perputaran aset yang sangat cepat, manfaat dari aktiva lancar juga tergolong cepat habis. Namun setelah habis, aset tersebut akan tergantikan oleh aset atau aktiva lain. Kondisi itulah yang terus dilakukan sampai akhir periode. Contoh aset lancar yang mudah kita temui adalah investasi jangka pendek, kas, piutang usaha, perlengkapan, persediaan, wesel tagih, beban dibayar dimuka, dan penghasilan yang masih akan diperoleh.

2. Aset Tidak Lancar

Aset tidak lancar adalah aset yang mempunyai siklus dan periode manfaat lebih dari satu tahun. Aset yang tidak lancar dibagi menjadi tiga bagian, antara lain:

a. Aset Tetap

Aset tetap merupakan aset yang mempunyai wujud atau bentuk secara fisik. Aset tetap biasanya digunakan dan dimanfaatkan oleh perusahaan untuk kegiatan produksi, baik itu barang atau jasa. Sehingga tujuan dari mempunyai aktiva tetap adalah bukan untuk dijual lagi, namun digunakan untuk operasional perusahaan. Aset tetap bisa dijual oleh perusahaan apabila masa ataupun umur manfaat dari aset itu sudah mulai habis, rusak, dan bermasalah. Contoh dari aktiva yang masuk ke dalam jenis aset tetap yaitu bangunan, mesin, tanah, gedung, kendaraan, dan lainnya.

b. Aset Tidak Berwujud

Selain aset tetap, dalam kategori aset tidak lancar juga terdapat jenis aset tidak berwujud. Jenis aset yang satu ini adalah aktiva yang tidak terlihat atau tidak nampak secara fisik namun mempunyai nilai serta manfaat untuk perusahaan itu sendiri. Adapun beberapa contoh dari aset yang tidak berwujud yaitu hak paten, hak guna bangunan, goodwill, hak sewa, hak paten, dan lainnya.

c. Investasi Jangka Panjang

Investasi adalah sebuah aset yang digunakan dengan tujuan guna memperoleh pertumbuhan kekayaaan. Dalam hal ini, investasi yang dilakukan adalah investasi jangka panjang. Dengan kata lain, investasi yang dimaksud mencakup semua investasi jangka panjang yang dilakukan oleh sebuah perusahaan. Baik di masa sebelumnya ataupun di masa sekarang. Contohnya saja, perusahaan A melakukan investasi di perusahaan B, maka perusahaan A harus selalu mencatat aset yang berupa investasi tersebut di dalam laporan neraca yang mereka punya.

 

Contoh Aset Berdasarkan Penggunaan

Dalam klasifikasi aset yang kedua, pembagian kategori dilakukan dengan melihat fungsi dan tujuan dari adanya aset untuk sebuah perusahaan ataupun individu. Aset disini dibagi menjadi dua kategori, antara lain:

a. Aset operasional merupakan harta atau benda yang dibutuhkan dalam kegiatan operasional suatu perusahaan demi menghasilkan pendapatan dari berbagai kegiatan bisnis. Misalnya saja yaitu persediaan, uang tunai, gedung bangunan, mesin, peralatan, hak paten, dan lain sebagainya.

b. Aset non operasional merupakan suatu kekayaan yang tidak digunakan di dalam kegiatan bisnis sehari-hari. Akan tetapi masih bermanfaat untuk menghasilkan pendapatan. Misalnya saja, tanah kosong, investasi jangka pendek, penghasilan bunga, dan juga surat berharga.

 

Pentingnya Klasifikasi Aset

Untuk skala bisnis menengah sampai bisnis yang sudah besar, memahami klasifikasi aset merupakan salah satu hal yang sangat penting. Perusahaan harus bisa membagi, manakah aset yang berwujud dan manakah aset yang tidak berwujud. Hal tersebut dilakukan demi menentukan risiko yang mungkin saja akan terjadi dan solvabilitasnya. Walaupun begitu, tidak menutup kemungkinan bahwa bisnis startup atau bisnis kecil serta individu juga disarankan untuk memahami bagaimana cara mengklasifikasi aset.

 

Sifat-Sifat Aset

Tidak hanya definisi dan juga jenis-jenisnya saja, kamu juga perlu memahami apa saja sifat yang dimiliki oleh suatu aset secara umum. Terdapat tiga sifat utama dari sebuah aset, yaitu sumber daya, kepemilikan, dan nilai ekonomi. Aset pastinya adalah sebuah sumber daya yang dapat dimanfaatkan di masa mendatang. Tak hanya itu, aset juga sudah jelas mempunyai nilai ekonomi. Sebab, aset dapat diperjualbelikan dengan mudah. Kemudian, aset juga dapat mencerminkan kekayaan seseorang yang mana dapat dikonversikan menjadi uang tunai ataupun bentuk kekayaan lainnya.

 

Penggunaan Aset

Selain penting untuk dimiliki, pastinya sebuah aset juga memiliki manfaat dan kegunaan yang bisa menguntungkan para pemiliknya. Kamu dapat menggunakan aset dalam dua bentuk penggunaan, yaitu aset operasional dan aset non operasional.

1. Aset Operasional

Jenis aset yang satu ini adalah aset yang dapat digunakan untuk keperluan sehari-hari. Baik itu untuk keperluan pribadi ataupun keperluan bisnis. Aset juga dapat digunakan untuk kebutuhan lainnya yaitu hak cipta, peralatan bisnis, mesin, barang dagang, dan lain sebagainya.

2. Aset Non Operasional

Kebalikan dari aset operasional, aset non operasional merupakan sebuah aset yang tidak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Misalnya saja bunga deposito, tanah kosong, surat berharga, dan juga investasi.

 

Pentingnya Aset Dalam Sebuah Bisnis

Jika melihat dari definisi aset secara umum, maka bisa kita simpulkan bahwa aset adalah salah satu aktiva yang sangat berguna untuk kehidupan sehari-hari pemiliknya. Adapun yang lebih penting lagi, apakah aset itu dapat digunakan dan dimanfaatkan sebagai suatu media yang akan menghasilkan pendapatan yang lebih besar? Jawabannya tentu iya. Karena setiap benda yang bermanfaat dan bernilai untuk bisnis, maka sudah seharusnya dimasukkan ke dalam bagian aset. Sederhananya, aset akan menjadi salah satu hal penting di dalam suatu bisnis jika mencatut satu dari tiga faktor berikut ini:

  1. Dapat menghasilkan pendapatan di masa mendatang;
  2. Mempunyai nilai lebih dalam pembuatan produk;
  3. Dapat memfasilitasi bisnis dan memudahkan dalam pembuatan produk.

Suatu benda ataupun uang tunai tidak akan disebut sebagai bagian dari sebuah aset jika tidak bisa menghasilkan keuntungan untuk perusahaan itu sendiri. Akan tetapi, masih bisa meringankan beban perusahaan tersebut. Misalnya, uang tunai tidak dapat disebut sebagai sebuah aset jika dipakai untuk membayar hutang dalam jangka waktu tertentu.

Sumber: Gramedia

Mau donasi lewat mana?

Trakteer Saweria
N/A
Traktir creator minum kopi dengan cara memberikan sedikit donasi.
Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
More Details